Sebanyak 16 orang mantan
warga binaan pemasyarakatan di bawah binaan pos Balai Pembinaan Masyarakat
(Bapas) Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mendapatkan pelatihan
usaha bidang peternakan.
“Ada 16 eks warga binaan pemasyarakatan di bawah
bimbingan Bapas Bengkulu, melalui Pos Bapas Curup selama seminggu mendapatkan
pelatihan usaha bidang peternakan itik,” ujar Pembimbing Kemasyarakatan
Muda Bapas Pos Curup, A Mihardi di Rejang Lebong, Rabu.
Pelatihan usaha peternakan
yang diberikan kepada mantan warga binaan di daerah tersebut, kata dia,
diselenggarakan oleh Dinsos Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Dinsos Rejang
Lebong dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Darma Insani Foundation Rejang
Lebong terhitung mulai dari 24-30 Juli 2019 kemarin.
Pelatihan yang diberikan pemerintah kepada Bekas Warga Binaan
Pemasyarakatan (BWBP) ini merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial
terhadap mereka yang pernah menyandang masalah sosial di wilayah itu.
Kalangan BWBP ini selain
mendapatkan pelatihan usaha peternakan itik, mulai dari penyiapan kandang,
menetaskan telur serta teknis pemeliharaan juga mendapat bantuan peralatan
pendukung berupa mesin penetas telur itik dan juga ternak itik yang jika
dinilai berkisar Rp5 juta. “Pelatihan ini dilaksanakan di Desa Rimbo
Recap, Kecamatan Curup Selatan, di mana mereka ini dibagi menjadi dua
kelompok,” kata dia.
Diharapkan program pelatihan kemandirian yang diberikan
pemerintah ini nantinya dapat memberikan keterampilan usaha kepada BWBP
sehingga bisa menjadikan usaha peternakan itik sebagai sumber pendapatan
mereka. “Program pelatihan kemandirian dan bantuan peralatan pendukung
usaha peternakan yang mereka terima ini hendaknya bisa meningkatkan
perekonomian dengan terciptanya lapangan kerja baru baik yang diselenggarakan
secara individu maupun berkelompok,” katanya.