Kecam Pengeroyokan 5 Jurnalis di Surabaya, Dewan Pers memberikan pendapat

UDAHKETEMU.COM, News Indonesia– Dilansir dari CNN indonesia Dewan Pers mengecam tindak kekerasan terhadap lima orang wartawan di Surabaya, Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh belasan preman saat meliput penutupan sebuah diskotek di Jalan Simpang Dukuh. Kecam Pengeroyokan 5 Jurnalis di Surabaya

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan pihaknya tidak dapat menoleransi tindak kekerasan tersebut. Menurutnya, UU Pers telah mengatur bahwa wartawan yang bertugas mendapat perlindungan hukum.

Ninik menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Ia mengatakan Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto mendukung penuh penuntasan kasus ini. Kecam Pengeroyokan 5 Jurnalis di Surabaya

Ia pun berharap perusahaan media serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat memastikan perlindungan dan pemulihan kepada para jurnalis tersebut.

Baca juga  Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan Kembali Mengamankan Seorang Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencurian, Yang Merupakan Seorang Gadis Yang Masih Berusia 19 Tahun

“Ini agar sejalan dengan pasal 8 Undang-Undang Pers yang menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya seorang wartawan mendapat perlindungan hukum,” ujarnya.

“Dalam pasal itu, menyebutkan adanya sanksi terhadap mereka yang dengan sengaja melawan hukum, menghambat fungsi, tugas, dan peran wartawan sesuai dengan hak dan kewajibannya,” kata Arif.

Sebelumnya, lima orang wartawan di Surabaya  jadi korban pengeroyokan belasan orang berpakaian preman. Mereka mengalami aksi kekerasan saat meliput penyegelan diskotek di Jalan Simpang Dukuh, Jumat (20/1).

Kelima wartawan itu adalah Firman Rachmanudin dari Inews, Anggadia Muhammad dari BeritaJatim.com, Rofik dari LensaIndonesia.com, Ali fotografer Inews, dan Didik Suhartono pewarta foto Antara.Kecam Pengeroyokan 5 Jurnalis di Surabaya

Baca juga  Tim PBB Itu Dipimpin Kepala Perwakilan Tetap PBB Di Indonesia, Anita Nirody Berkunjung Ke Sulteng

Selain mendapatkan kekerasan, para preman juga mengusir para wartawan. Dua motor milik para wartawan juga tertahan. Atas kejadian ini, kelima wartawan tersebut melaporkan kejadian kekerasan itu ke SPKT Polrestabes Surabaya. (sumber CNN)

Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Kami mendeteksi bahwa Anda menggunakan ekstensi untuk memblokir iklan. Tolong dukung kami dengan menonaktifkan pemblokir iklan ini.
Powered By
100% Free SEO Tools - Tool Kits PRO
Please turn AdBlock off