Masyarakat Kabupaten Madiun yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa mengurus pembuatan Smart SIM, baru atau perpanjangan di Satpas Polres Madiun

Masyarakat Kabupaten Madiun yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa mengurus pembuatan Smart SIM, baru atau perpanjangan di Satpas Polres Madiun

Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Samsat Kabupaten Madiun, Iptu Arum Inambala, sebanyak 400 keping Smart SIM, telah dicetak dan dibagikan ke masyarakat yang mengajukan perpanjangan atau pembuatan SIM baru di Satpas Polres Madiun.

Berbeda dengan kartu SIM sebelumnya, Smart SIM memiliki fungsi lain selain sebagai identitas diri dan bukti bahwa telah lulus tes berkendara. Smart SIM kini juga bisa menjadi kartu e-money.
“Yang membedakan ini ya tambahan fungsi di Smart SIM. SIM keluaran terbaru ini memiliki keunggulan bisa menjadi alat pembayaran elektronik. Bisa untuk bayar tol, bisa untuk belanja,” kata Arum, saat ditemui usai memberikan kejutan pada Kodim 0803 Madiun yang merayakan HUT TNI ke-74, Jumat (4/10/2019).

Baca juga  Kronologi Tertangkapnya Catherine Wilson Kasus Narkoba

–– ADVERTISEMENT ––

Namun, sebelum digunakan untuk pembayaran elektronik, Smart SIM harus diaktifkan terlebih dahulu. Sebab, bila tidak diaktifkan, maka Smart SIM hanya berfungsi sebagai kartu identitas pengendara saja.

Untuk mengaktifkan Smart SIM sebagai e-money harus didaftarkan terlebih dahulu di kantor bank. Pengguna Smart SIM bisa mengaktifkannya di Bank BNI, BRI, dan Mandiri.

Setelah diaktifkan, Smart SIM maksimal dapat dilakukan pengisian deposit e-money sebanyak Rp 2 juta saja.

“Ini kartu SIM kosongan saja. Selama tidak diaktifkan, ya hanya jadi kartu identitas. Jadi harus diaktifkan dulu dan diisi depositny, baru nanti bisa dibuat transaksi elektronik,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Madiun, AKP Jimmy Heriyanto Manurung, menambahkan Satlantas Polres Madiun menyediakan 6000 keping Smart SIM. Sejak diluncurkan akhir September lalu, pihaknya sudah mencetak sekitar 400 keping Smart SIM.

Baca juga  Tim Basarnas Kendari Berhasil Melakukan Evakuasi Seluruh POB Berjumlah 90 Orang Ke Dermaga Utama Basarnas Kawasan Timur Di Kendari

“Hingga saat ini, sudah 400 keping yang kami cetak. Untuk rata-rata per harinya, ada sekitar 30 pemohon SIM baru dan perpanjangan SIM,” imbuhnya.

Dia menambahkan, saat ini sistem pembuatan SIM sudah dilakukan secara online, sehingga warga yang ber-KTP di luar Kabupaten Madiun, juga bisa membuat SIM baru atau memperpanjang SIM di Satpas Polres Madiun.

Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Powered By
Best Wordpress Adblock Detecting Plugin | CHP Adblock