Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mengamankan Barang Bukti Berupa Uang Rp1 Miliar Dalam Pecahan Dolar Singapura Dari Direksi Angkasa Pura II

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mengamankan Barang Bukti Berupa Uang Rp1 Miliar Dalam Pecahan Dolar Singapura Dari Direksi Angkasa Pura II

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari direksi Angkasa Pura II.

KPK telah mengkonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis dini hari, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan setelah dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

“Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN,” katanya dalam konfirmasi.

Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI.

Tim KPK telah mengamankan setidaknya lima orang yang terdiri dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi.

Baca juga  Pemilik Tanaman Ganja dijerat UUD dan Menerima Ancaman Penjara Seumur Hidup

Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara selanjutnya.

Informasi lebih lengkap menurut Basaria akan disampaikan di kemudian harinya melalui konferensi pers secara resmi di KPK.

Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Powered By
Best Wordpress Adblock Detecting Plugin | CHP Adblock