Sekretaris DPRD Pangkalpinang, Akhmad Elvian menyatakan, alat kelengkapan sudah dibentuk berdasarkan tata tertib dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018. Sistem pembentukan ini berdasarkan asas musyawarah mufakat.
“Alat kelengkapan sudah terbentuk kemarin. Mereka tinggal melaksanakan sesuai tugas masing-masing,” ujar Akhmad Elvian, Rabu (2/10/2019).
Elvian mengatakan, setelah terbentuk mereka langsung melaksanakan tugasnya, seperti menyusun jadwal kegiatan untuk bulan Oktober dan November. Kemudian komisi-komisi mengadakan rapat pembahasan rancangan KU APBD dan PPAS APBD tahun anggaran 2020 bersama mitra terkait sesuai bidang tugas masing-masing.
Alat kelengkapan dewan yakni:
- Komisi I (bidang pemerintahan, hukum, kesejahteraan rakyat dan pendidikan)
Ketua : Zufriady
Wakil ketua : Hibir - Komisi II (bidang perekonomian dan keuangan)
Ketua : Ahmad Amir
Wakil ketua : Rio Setiady
-Komisi III (bidang pembangunan dan lingkungan)
Ketua : Bangun Jaya
Wakil ketua: Arnadi
-Badan Anggaran
Ketua : Abang Hertza
Wakil ketua : 1. Rosdiansyah Rasyid 2. Djubaidah
-Badan Musyawarah
Ketua : Abang Hertza
Wakil ketua : 1. Rosdiansyah Rasyid 2. Djubaidah
-Badan pembentukan perda
Ketua : Rio Setiady
Wakil ketua : Ahmad Amir
-Badan Kehormatan
Ketua : Hibir
Wakil ketua : Zainuri