Arab Saudi dilaporkan
akan menjatuhkan hukuman
mati terhadap tiga ulama terpandang. Tiga ulama ini kabarnya akan di eksekusi
mati setelah bulan suci Ramadhan.
Informasi tentang rencana eksekusi mati ini disampaikan oleh dua sumber
pemerintah Saudi yang dikutip oleh outlet media online, Middle East Eye,
yang terletak di London, Inggris.
Media Press TV melaporkan bahwa laporan ini muncul saat operasi tegas yang
dilaksanakankan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman terhadap ulama dan
intelektual muslim semakin meluas di wilayah Saudi.
Tiga ulama yang ditetapkan hukuman mati dan akan dieksekusi
itu disebut bernama Sheikh Salman al-Ouda, Sheikh Awad al-Qarnio dan Ali
al-Omari.
Sheikh Salman al-Ouda disebut sebagai Asisten Sekjen Serikat Cendekiawan Muslim
Internasional, yang telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh otoritas
Saudi.
Dilaporkan bahwa otoritas Saudi menahan Sheikh Salman
al-Ouda itu sejak 7 September 2017 lalu. Disebutkan juga bahwa Sheikh Salman
al-Ouda ditahan di dalam sel isolasi tanpa dakwaan maupun persidangan lebih
dulu. Tidak hanya itu, keluarga Sheikh Salman al-Ouda juga dilaporkan mendapat
larangan bepergian.
Salah satu anggota keluarga Sheikh Salman al-Ouda menjelaskan kepada Human
Rights Watch atau HRW bahwa Sheikh Salman al-Ouda ditahan karena menolak
mematuhi perintah otoritas Saudi untuk memposting pesan via Twitter, yang
isinya mendukung blokade terhadap Qatar.
Ketiga ulama yang dilaporkan akan divonis mati itu, saat ini sedang menanti
persidangan di Pengadilan Kriminal Khusus di Riyadh. Awalnya persidangan itu akan
dilaksanakan pada 1 Mei lalu, namun ditunda tanpa jadwal lebih lanjut.