Target pendapatan daerah
Provinsi Jambi pada 2019 bertambah Rp48,918 miliar atau meningkat sebesar 1,08
persen dari target pendapatan APBD murni 2019 dari Rp4,517 triliun menjadi
Rp4,566 triliun pada perubahan APBD tahun 2019.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M
Dianto, di Gedung DPRD Jambi, Senin, pada sidang paripurna penyampaian nota
keuangan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun
2019 serta rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pemprov Jambi tahun 2020.
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi
Cornelis Buston didampingi Wakil Ketua DPRD Ar Syahbandar dan dihadiri Sekda
Provinsi Jambi, M Dianto.
Kemudian target PAD pada
perubahan APBD tahun 2019 mengalami peningkatan sejumlah Rp41,804 miliar dari
target sebelumnya sejumlah Rp1,524 triliun menjadi Rp1,566 triliun atau
meningkat 2,74 persen.
Selanjutnya dana perimbangan juga mengalami peningkatan
sebesar Rp7,114 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp2,965 triliun menjadi
Rp2,972 triliun atau meningkat sebesar 0,24 persen yang merupakan peningkatan
komponen bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak.
Adapun belanja daerah pada APBD Perubahan 2019 dialokasikan
sejumlah Rp5,222 triliun, alokasi tersebut bertambah sejumlah Rp409,345 miliar
atau meningkat sebesar 8,50 persen dari alokasi belanja pada APBD murni
sejumlah Rp4,813 triliun.
Sementara dalam rancangan KUA-PPAS APBD Pemprov Jambi 2020,
Sekda menjelaskan target pendapatan daerah berjumlah Rp4,448 triliun. Jumlah
tersebut berkurang sejumlah Rp234,075 miliar jika dibandingkan dengan APBD
tahun anggaran 2019 yang ditetapkan sejumlah Rp4,517 triliun atau menurun
sebesar 5,18 persen. Penurunan target pendapatan tersebut disebabkan belum diperhitungkannya
Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020.
Terhadap kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2020,
dialokasikan sejumlah Rp4,918 triliun terdiri dari belanja tidak langsung
sejumlah Rp2,961 triliun dan belanja langsung sejumlah Rp1,956 triliun dengan
proporsi untuk belanja sebesar 60,22 persen untuk belanja tidak langsung dan
39,78 persen untuk belanja langsung.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston mengatakan, nota
keuangan rancangan Perubahan APBD 2019 dan rancangan KUA-PPAS APBD Pemprov
Jambi 2020 selanjutnya akan dibahas fraksi-fraksi DPRD sebelum disahkan.