Polres Sumenep, Jawa Timur,
menugaskan psikolog guna memberikan pendampingan kepada seorang gadis asal
wilayah itu yang menjadi korban pemerkosaan oleh enam pemuda di salah satu
kos-kosan di Desa Kolor, Sumenep.
“Ini kami lakukan, karena gadis yang menjadi korban
pemerkosaan tersebut mengaku trauma, atas peristiwa yang menimpa dirinya,”
kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Sabtu.
Petugas telah menangkap
empat dari enam pemuda yang merupakan pelaku pemerkosaan gadis berusia 19 tahun
ini.
Masing-masing berisial RQ, warga jalan Begisar, Desa
Pamolokan, Sumenep, MZ warga Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, SB warga
Jalan Meranggi Kelurahan Kepanjen, Sumenep, dan HL warga Desa Pamolokan,
Sumenep.
Sedangkan OP warga Kecamatan Gapura, Sumenep serta FR warga
Desa Paberasan, Kabupaten Sumenep, masih dalam pengejaran petugas.
“Jadi ada empat pelaku yang berhasil kami tangkap, dari
total enam orang pelaku pemerkosaan gadis berusia 19 tahun ini,” katanya.
Hasil penyidikan petugas menyebutkan, peristiwa pemerkosaan
itu bermula saat korban diajak pacarnya inisial OP ke kosannya di Desa Kolor,
Sumenep.
Setibanya di kosan sang
pacar itu, si gadis lalu diberi minuman keras. Tak lama berselang, si cowok mengajak
pacarnya untuk berhubungan badan.
Lalu ia meninggalkan sang gadis sendirian di dalam kamar kos
itu. Selanjutnya, lima orang teman OP melakukan pemerkosaan secara bergantian.
Selain menangkap empat orang dari enam orang pelaku
pemerkosaan gadis itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari
tempat kejadian perkara.
Antara lain berupa 1 (satu) unit sepeda motor dan selimut
yang di buat alas saat perbuatan keji itu berlangsung.
Berdasarkan catatan, kasus pemerkosaan di kos-kosan kali ini
merupakan kali kedua.
Sebelumnya, seorang siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)
Ambunten, Kecamatan Ambunten, Sumenep, juga menjadi korban pemerkosaan di
kos-kosan dan pelakunya merupakan putra dari pemilik. Kasus ini juga diproses
hukum dan pelaku telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri setempat.