Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong, Ahmad Safriansyah mengatakan, kondisi alam Kabupaten Rejang Lebong dinilai memiliki potensi yang menjanjikan untuk pengembangan apel Malang, sehingga Pemerintah Pusat melirik potensi pengembangan tanaman apel daerah itu.
“Pemerintah Pusat mungkin melirik daerah baru untuk pengembangan apel, salah satunya didaerah kita yang artinya daerah Rejang Lebong memiliki potensi,” kata Ahmad dikonfirmasi RMOLBengkulu.
Diketahuinya wilayah Rejang Lebong cocok untuk tanaman apel itu setelah adanya beberapa petani di Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran, yang mencoba menanamnya, dimana saat ini tanaman apel tersebut tumbuh subur dan berbuah dengan kualitas cukup baik.
Luasan kebun apel di Desa Sindang Dataran menurut dia kurang dari 2 hektar yang usianya saat ini mencapai 19 bulan, kebun tersebut sempat dikunjungi langsung oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Balai Penelitian Jeruk dan Tanaman Subtropika (Jestro).
“Kebetulan kemarin Balai Jestro datang melihat kebun tersebut, mereka menyebut jika daerah ini cocok sebagai daerah baru pengembangan apel Malang,” bebernya.
Hanya saja dalam upaya pengembangan tanaman apel itu, pihaknya masih terkendala masalah tenaga teknis atau sumber daya manusia hingga kelembagaan.
Hanya saja, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Balai Jestro menurutnya sudah bersedia untuk memberikan pendampingan dalam pengembangan tanaman apel tersebut.
“Balai Jestro dan BPTP Bengkulu siap memberikan bantuan pendampingan, bantuan bibit hingga kelembagaan, dan kita sudah membuat suratnya,” demikian Ahmad.