Kecelakaan maut yang terjadi di wilayah hukum Polres
Majalengka KM 150.900 Jalur B Tol Cipali ternyata bukan karena human error,
melainkan adanya pengambilalihan secara paksa kemudi bus. Kericuhan itu
menyebabkan bus oleng dan menabrak sejumlah kendaraan lain hingga menewaskan 12
orang. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu
Andiko menjelaskan, pihak kepolisian telah meminta keterangan sejumlah saksi
dan korban kecelakaan beruntun itu. Winda, saksi mata, mengaku ia melihat seorang
penumpang berusaha mengambil ponsel sopir dan mencoba merebut setir yang
dikendalikan sopir sehingga terjadi perdebatan. Peristiwa itu menyebabkan
kendaraan oleng ke kanan. Akibatnya bus masuk median, lalu menyeberang ke jalur
B, sehingga menabrak mobil Innova.
Sementara itu, dari arah belakang bus, truk meluncur dan berusaha menghindari
tabrakan, namun terguling masuk ke median jalan. “Bus melaju ke jalur
lambat B menabrak kendaraan Xpander dan menindih kendaraan tersebut,”
tutur Truno melalui pesan singkatnya, Senin (17/6/2019). Saksi korban lainnya,
Ams (29), warga Desa Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, kepada
polisi mengakui memaksa sopir untuk berhenti. “Ams memaksa sopir untuk
berhenti dengan cara mengambil alih secara paksa kemudi tersebut dan terjadi
perdebatan dengan pengemudi sehinggga pengemudi kendaraan bus hilang kendali ke
kanan, selanjutnya menyeberang dan terjadi kecelakaan,” kata Truno.
Sebanyak 12 orang tewas dalam kecelakaan ini. Ada pun kendaraan yang terlibat
dalam kecelakaan ini adalah Bus Safari (sebelumnya disebutkan Bus Safari Dharma
Raya) nomor polisi H 1469 CB, Mitsubishi Xpander nomor polisi B 8137 PI, Toyota
Innova nomor polisi B 168 DIL dan truk Mitsubishi R 1436 ZA.
