Jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Mengamankan DS, Yang Merupakan Anggota Polisi Di Lingkungan Polres Tanjungpinang

Jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Mengamankan DS, Yang Merupakan Anggota Polisi Di Lingkungan Polres Tanjungpinang

Jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan DS, yang merupakan anggota polisi di lingkungan Polres Tanjungpinang. DS diamankan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Senin (29/7/2019). Salah seorang personel kepolisian di Polres Tanjungpinang mengatakan, DS diamankan terkait penangkapan istri DS, yakni DR.

DR diamankan di Bandara Hang Nadim, Batam, karena kedapatan menyelundupkan sabu sebanyak 204 gram yang disimpan di pakaian dalam dan bra. Dari penangkapan DR, dilakukan pengembangan hingga ke rumahnya dan di dalam rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu di bungkus plastik warna biru. Hanya saja, berapa jumlahnya masih dilakukan pemeriksaan. Oknum polisi DS sampai saat ini juga masih menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polres Tanjugpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari kasus ini. “Nanti, masih kami kembangkan, kalau sudah rampung pasti kami rilis ke teman-teman,” kata Ucok, saat dihubungi, Senin (29/7/2019) malam.

Baca juga  PAN Setujui Pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Amien Rais
Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Kami mendeteksi bahwa Anda menggunakan ekstensi untuk memblokir iklan. Tolong dukung kami dengan menonaktifkan pemblokir iklan ini.
Powered By
100% Free SEO Tools - Tool Kits PRO
Please turn AdBlock off