DR, kurir sabu yang diamankan di Bandara Hang Nadim, Batam,
Kepulauan Riau, Senin (29/7/2019) siang, ternyata berprofesi sebagai bidan. DR
juga diketahui Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten
(Pemkab) Bintan. Sekretaris Daerah Pemkab Bintan Adi Prihantara yang
dikonfirmasi mengatakan, DR sudah tidak disiplin lagi.
DR kerap membolos meski sudah berulang diberi teguran oleh atasannya.
“DR ini berdinas di Puskesmas Seilekop, Bintan Timur. Bahkan, kepala
puskesmas sudah berulang kali menegur, namun tetap tidak diindahkan
pelaku,” kata Adi, saat dihubungi, Selasa (30/7/2019). Adi juga
mengatakan, akan memberikan sanksi berat kepada DR, dan saksi berat itu bisa
saja dengan pemecatan tidak hormat. “Namun, saksi itu akan diberikan
apabila kasusnya sudah vonis dan sifatnya sudah mengikat atau berkekuatan tetap
(inkrah),” ujar Adi. Sebelumnya, DR diamankan oleh petugas gabungan
Bandara Hang Nadim. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sabu sebanyak 204 gram
yang disimpan pelaku di pakaian dalamnya dan di bra.
DR langsung dibawa ke Tanjungpinang oleh tim Polda Kepri dari Batam. Tim Polres
Bintan juga menggeledah rumahnya di Batu 3 Tanjungpinang dan kembali menemukan
sabu sebanyak 100 gram. Sebelumnya, suami DR, DS, yang merupakan oknum polisi
di Polres Tanjungpinang saat ini sedang dalam pemeriksaan terkait kasus istrinya.
