Ekonomi Lagi Down, Pak Jokowi Tidak Akan Mengerem Belanja Pemerintah

Ekonomi Lagi Down, Pak Jokowi Tidak Akan Mengerem Belanja Pemerintah

Presiden Joko Widodo menekankan Indonesia tidak bisa lagi berharap dari investasi untuk mengejar pertumbuhan ekonomi. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam arahannya kepada para gubernur mengenai percepatan penyerapan APBD 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7), sebagaimana dikutip dari Setkab.go.id.

“Kita tidak bisa mengharapkan lagi yang namanya investasi, itu pasti minus pertumbuhannya. Yang bisa diharapkan sekarang ini, semua negara hanya satu yang diharapkan yaitu belanja pemerintah, spending kita,” ujar Jokowi.

Jokowi meminta seluruh gubernur tidak mengerem atau menghentikan belanja pemerintah. Menurut dia, jika ingin ekonomi provinsi cepat pulih maka belanja pemerintah harus dipercepat. “Kuncinya hanya di situ. Enggak bisa lagi kita mengharapkan, sekali lagi, investasi, swasta, enggak. Karena ini munculnya memang harus dari belanja pemerintah,” ucap Jokowi tegas.

Baca juga  Fakta Bae Suzy, Anak Emas JYP Entertainment

Jokowi mengingatkan kredit perbankan yang dulu bisa tumbuh 12 persen, 13 persen atau delapan persen, juga tidak bisa lagi diharapkan. “Sekali lagi, belanja pemerintah. Oleh sebab itu, saya berharap, belanja-belanja yang ada ini, harus dipercepat. Karena itu akan menaikkan konsumsi domestik kita, konsumsi rumah tangga kita yang di kuartal kedua ini turun, anjlok,” ujar gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014 itu.

Jokowi mengingatkan, uang pemda yang ada di bank berjumlah Rp 170 triliun atau masih sangat besar. “Guede sekali ini. Saya sekarang cek harian. Kementerian saya cek harian, berapa realisasi, ketahuan semuanya,” kata Jokowi.

Jokowi melanjutkan, “Kemarin saya ulang lagi, ini enggak ada peningkatan, saya baca semuanya sekarang. Kementerian ini berapa persen, belanja modalnya baru berapa persen. Harian pun sekarang ini saya pegang, provinsi, kabupaten, dan kota.”

Baca juga  Mantan Sekretaris DPRD Pangkalpinang Latif Pribadi mengatakan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka atas dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif 13 anggota DPRD Pangkalpinang, mengalir sesuai dengan proses hukum
Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Kami mendeteksi bahwa Anda menggunakan ekstensi untuk memblokir iklan. Tolong dukung kami dengan menonaktifkan pemblokir iklan ini.
Powered By
100% Free SEO Tools - Tool Kits PRO
Please turn AdBlock off