Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd, para wakil ketua DPRK, para anggota DPRK Aceh Besar, unsur Forkopimda, para staf ahli bupati, Asisten Setdakab, dan para camat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar dan tim anggaran Pemkab Aceh Besar yang telah melaksanakan pembahasan rancangan APBK tahun 2020 sehingga dapat disetujui bersama dalam Sidang Paripurna tersebut.
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menjelaskan, APBK tahun 2020 yang disahkan tersebut meliputi Pendapatan sebesar Rp 2.040.792.731.558, Belanja Rp 2.164.792.731.558 dan Defisit Rp 124.000.000.000.
Selanjutnya, pembiayaan meliputi penerimaan Rp 130.000.000.000, pengeluaran Rp 6.000.000.000, dan pembiayaan netto sebesar Rp 124.000.000.000.
“Maka APBK Aceh Besar tahun 2020 berada pada posisi defisit sebesar Rp 124.000.000.000 yang ditutupi dengan silpa anggaran tahun 2019 sebesar Rp 124.000.000.000.
Mawardi Ali menambahkan, berbagai program kerakyatan akan terus menjadi fokus dalam memacu pembangunan di kabupaten itu, seperti sektor agama, pertanian, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur lainnya yang dirasakan manfaat oleh seluruh masyarakat.
“Pemkab Aceh Besar juga berencana membangun rumah sakit terintegrasi. Untuk itu, kita sangat mengharapkan dukungan seluruh stake holder secara berkelanjutan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” katanya.
Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd mengajak semua pihak untuk terus bersama-sama membangun daerah. Ia juga mengimbau seluruh OPD bekerja keras demi mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar.
Iskandar Ali mengatakan, pihaknya bersama seluruh anggota dewan, akan memastikan bahwa program pemerintah tetap berjalan dan berlandaskan pada visi dan misi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
“Semoga APBK Aceh Besar tahun 2020 mendatang akan terus membawa peningkatan kemakmuran bagi rakyat,” ujar Iskandar Ali.