Kepolisian Republik Indonesia atau Polri memberitahukan pada publik untuk tidak mengadakan demonstrasi pada tanggal 22 Mei 2019 berhubungan dengan penangkapan 29 terduga teroris dan diantaranya turut merencanakan serangan pada penetapan pemenangan Pilpres 2019. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo~Sandi memperhatikan pemberitahuan tersebut.
Alasan Polri mengeluarkan pemberitahuan tersebut karena bisa saja banyak korban berjatuhan jika ada serangan teroris tanggal 22 Mei. Polri juga tidak mengelak, masih ada potensi serangan meski sudah ada yang ditangkap.
Terkait dengan tertangkapnya 29 orang terduga teroris oleh Densus 88 Anti-teror. 29 orang ini merupakan jaringan kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang merencanakan serangan bom saat penetapan pemilu oleh KPU 22 Mei mendatang.