Hal itu dibenarkan Ketua RT setempat, Muhammad Zakaria.
Zakaria mengatakan bahwa pemilik rumah itu bernama Elen dan yang menyegel dari Polda Metro Jaya. Pada saat penyegelan itu polisi yang datang ada sekitar 10 orang. “Katanya terkait judi online, judinya dimana dan seperti apa saya kurang paham,” ujar M. Zakaria, Senin (4/11/19) saat ditemui dirumahnya.
Dia menjelaskan, dua hari yang lalu terjadi penggerebekan di rumah itu, lalu dirinya di telpon oleh pihak kepolisian menyuruh datang kesana. “Saya lihat saat itu tidak ada yang dibawa karena rumah itu tertutup,” ucapnya.