Hal ini terkait polemik kepemilikan tanah yang di atasnya berdiri Masjid Amal Silaturahim.
Lokasi masjid tersebut berada di Jalan Timah Putih, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Saat diwawancarai, perwakilan Perum Perumnas menjelaskan dirinya melaporkan BKM Masjid Amal Silaturahim yang saat ini diisi Aliansi Penyelamat Masjid Amal Silaturahim (APMAS) terkait penyerobotan tanah.
“Kita laporkanlah orang-orang yang mengaku BKM tentang penyerobotan tanah. BKM yang mengaku-ngaku dari APMAS itu, yang SK mereka pun tidak ada. BKM yang lama saja sudah menerima masjid itu dipindahkan, karena kami sudah mendirikan masjid yang lebih bagus di depannya,” ungkap pegawai Bagian Keagamaan Perumnas Masdar Tambusai di Mapolda Sumut Jl SM Raja Medan, Senin (4/11/2019).
Lebih lanjut Masdar menjelaskan pihaknya juga meminta kepolisian terus meninjau situasi di sekitar Masjid Amal Silaturahim.
“Kita juga minta polisi untuk melihat situasi agar tidak terjadinya kerusuhan masyarakat dan BKM yang lama dengan BKM yang dari APMAS tadi. Masyarakat sudah resah,” lanjut Masdar.Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian ketika dikonfirmasi membenarkan soal pelaporan itu.
“Iya, suratnya baru masuk hari ini. Kita akan pelajari dulu, karena selama ini persoalan ini ditangani Polrestabes Medan,” ucap Andi melalui telepon seluler (4/11).
Sebelumnya, ratusan massa dari APMAS menggeruduk kantor Perum Perumnas Regional 1 Medan, Jalan Matahari Raya No 313, Medan. Unjuk rasa itu menuntut penyelesaian kasus perusakan dan penjarahan Masjid Amal Silaturahim.