Maraknya aksi pencurian harus diwaspadai oleh siapapun, bahkan teman dekat sekalipun.
Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan kembali mengamankan seorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian, yang merupakan seorang gadis yang masih berusia 19 tahun.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi.
Ia mengatakan, pihaknya baru saja mengamankan seorang perempuan berinisial HP (19) yang bersatus sebagai mahasiswi.
HP ini, kata dia, diamankan setelah mendapat laporan dari Wulan Pertiwi (18) yang juga bersatus mahasiswi asal Kabupaten Sambas.
Padahal keduanya diduga memiliki hubungan pertemanan.
“Jadi menurut laporan dari korban, tersangka ini mengambil sepeda motor miliknya dengan terlebih dahulu mengambil kunci motor korban yang diletakkan di ruang tamu,” ujar Anton, Senin (29/7/2019).
TKP nya berada di Jalan Parit H Husin 2 Komplek Mitra Indah Utama 4 nomor 5 Kecamatan Pontianak Tenggara,” katanya lagi melanjut.
Adapun sepeda motor korban yang dilaporkan hilang adalah sepeda motor jenis matic yakni Honda Scoopy warna coklat.
Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 Juta.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh pihaknya, kemudian amggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan melakukan penyelidikan.
Setelah sebelumnya melakukan rangkaian penyelidikan dan didapatkan informasi mengenai tersangka.
Tersangka diamankan di Jalan Parit Haji Husin 2 Komplek Mitra Indah Utama 4,dan langsung menggiring tersangka ke Mapolsek Pontianak Selatan guna pengusutan lebih lanjut.
Bersama tersangka juga turut diamankan barang bumti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat milik korban.