Terjadi pada Rabu (6/11/2019) pukul 04.30 Wita.
Korban bernama IGJEP (16) dan berasal dari Penebel, Tabanan.
Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa mengatakan korban di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Korban mengalami robek pada pipi sebelah kiri dan lecet pada tangan dan kaki.
“Korban sudah dirujuk ke RSUD Wangaya oleh tim PSC BPBD Kota Denpasar pos GSD,” katanya.