Polda Jambi Telah Menetapkan 19 Orang Tersangka Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Polda Jambi Telah Menetapkan 19 Orang Tersangka Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajaran telah menetapkan 19 orang tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Para tersangka ini berdasarkan 13 laporan polisi yang berada di wilayah hukum Polda Jambi yang terbagi dalam enam polres.

“Ke-19 orang tersangka itu ada pada Polres Muarojambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo dan Polres Tebo,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Jumat (13/9).

Dia juga mengatakan, sampai saat ini juga sudah ada sebanyak 32 orang saksi yang diperiksa oleh kepolisian. Dalam kasus pembakaran hutan dan lahan itu tidak ada satupun yang tertangkap basah saat melakukan aksi pembakaran lahan.
“Semuanya hasil penyelidikan polisi dan ada juga yang berdasarkan laporan dari masyarakat setempat dimana lokasi kebakaran terjadi,” katanya.

Baca juga  PPDB 2019 di Jawa Barat Akan Disampaikan Melalui Website

Terkait lahan perusahaan yang juga turut terbakar sepanjang 2019, Kombes Pol Kuswahyudi menjelaskan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap para pemegang izin karena rangkaiannya sangat panjang sehingga membutuhkan pendapat ahli untuk menetapkan tersangka dari perusahaan.

Ditanya saksi ahli yang akan digandeng dalam penanganan kasus karhutla, jurubicara Polda Jambi itu menerangkan, ahli yang akan membantu mengusut kasus kebakaran berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Terkait jumlah luas lahan yang terbakar akibat perbuatan tersangka, pihak Polda Jambi masih belum mendapatkan laporan secara pasti berapa luas lahan yang terbakar, karena dari 10 tersangka yang lama ada 80 hektar lahan yang terbakar dimana lahan itu merupakan milik para tersangka.

Baca juga  "Today We Fight" Buku dari BTS untuk ARMY

Sementara itu Kapolres Muarojambi AKBP Mardiono malalui Kasat Reskrim George Alexander mengatakan, belum mengetahui secara pasti berapa luas lahan yang terbakar karena masih dalam penghitungan ahli dan dalam waktu dekat akan di ketahui berapa luasnya.

Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Kami mendeteksi bahwa Anda menggunakan ekstensi untuk memblokir iklan. Tolong dukung kami dengan menonaktifkan pemblokir iklan ini.
Powered By
Best Wordpress Adblock Detecting Plugin | CHP Adblock
Please turn AdBlock off