Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan kunjungan kerja ke Kota Palu

Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan kunjungan kerja ke Kota Palu

Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan kunjungan kerja ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (7/10/2019). Dalam kesempatan ini, Jusuf Kalla menyambangi sejumlah wilayah yang dijadikan lokasi hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana yang kehilangan rumah tinggal pasca-gempa bumi, tsunami dan likuefaksi, setahun lalu. Salah satu lokasi yang ditinjau oleh JK adalah huntap yang berada di Kelurahan Tondo, Kota Palu. Dalam kesempatan tersebut, Aida Angkasa, salah satu relawan di Buddha Tzu Chi menyampaikan unek unek yang dihadapi pihak yayasan, yakni berkaitan dengan masalah pembebasan lahan. Apa yang disampaikan pihak Buddha Tzu Chi, langsung ditanggapi JK saat hendak menuju mobilnya untuk melanjutkan kunjungan kerja selanjutnya. “Coba masalah itu segera diselesaikan,” ujar JK kepada Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Dirjen Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin yang hadir saat itu, Senin.

Baca juga  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, mengatakan, tindak pidana yang sering tejadi di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia adalah pencurian ikan oleh kapal-kapal ikan asing yang berasal dari beberapa negara tetangga seperti Thailand, Filipina, dan Vietnam

Aida kepada sejumlah wartawan mengatakan, huntap yang dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi memang mengalami kendala berkaitan masalah lahan. Kendalanya ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Dari awal SK gubernur diteruskan dengan SK wali kota itu diberikan 84 hektar. Akhirnya dari BPN hanya memberikan kita 19 hektar. Tapi dua minggu lalu kami akhirnya diberi 30 hektar,” kata Aida. Namun, pihak yayasan tidak mau jika hanya diberikan 30 hektar “Kalau bisa lebih. Itu bukan untuk kami yayasan, tapi itu untuk kepentingan masyarakat. Kami hanya membangun, tapi kalau kami tidak difasilitasi dengan lahan yang benar dan bersih ya kami juga tidak mau membangunnya,” ujar Aida.

Baca juga  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar mengesahkan APBK Kabupaten Aceh Besar tahun 2020 sebesar Rp 2.164.792.731.558 dalam Sidang Paripurna DPRK Aceh Besar di Gedung DPRK Aceh Besar
Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Powered By
Best Wordpress Adblock Detecting Plugin | CHP Adblock