Penggeledahan dilakukan tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus
Polda Metro Jaya. Penyidik menggeledah rumah Rey dan Benua di Sentul, Bogor. Awalnya
penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait kasus
dugaan pencemaran nama baik berkaitan pernyataan ‘ikan asin’ di kanal YouTube
‘Rey Utami & Benua’. Namun polisi tak menemukan barang bukti apa pun
terkait kasus ‘ikan asin’.
“Setelah kita geledah, rumahnya bersih. Artinya, seperti yang digunakan
untuk melakukan perekaman, ada beberapa kamera, flash disk, sudah nggak
ada di sana,” ungkap Argo.
Puluhan STNK di rumah Rey dan Benua ini
pun jadi temuan mengejutkan. Namun polisi belum memberi keterangan lebih lanjut
soal puluhan STNK yang ditemukan tersebut. Kasus ‘ikan asin’ ini bergulir setelah
Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya.
Galih dilaporkan karena menyinggungnya dalam sebuah wawancara di channel YouTube
Rey dan Benua.


