Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD Karena Melanggar Sumpah Janjinya, Segini Harta Kekayaannya

Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD Karena Melanggar Sumpah Janjinya, Segini Harta Kekayaannya

Setiap pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dicatat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Bupati Jember Faida yang baru-baru ini dimakzulkan oleh DPRD termasuk ke dalam pejabat negara yang harus melaporkan harta kekayaannya.

Sebagaimana dikutip Seputartangsel.com dari situs resmi KPK pada Kamis 23 Juli 2020, Faida terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke dalam LHKPN pada 22 April 2020.

Menurut LHKPN, Bupati Jember Faida memiliki harta kekayaan sebesar Rp15 miliar atau lebih tepatnya Rp15.751.731.502.

Harta kekayaan Faida didominasi oleh properti. Tercatat, tanah dan bangunan yang Faida miliki bernilai Rp11.466.474.000.

Adapun seluruh tanah dan bangunan Faida tersebar di wilayah Jember saja. Total dirinya memiliki 23 tanah dan bangunan di Jember.

Kemudian, Faida memiliki alat transportasi yang semuanya berupa mobil senilai Rp480.000.000.

Baca juga  Tarif Iuran Peserta Mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Naik

Mobil-mobil tersebut adalah Toyota Alphard tahun 2005, Ford Everest tahun 2010, Ford Ranger tahun 2010, dan Toyota Avanza Veloz tahun 2013.

LHKPN KPK turut mencatat harta bergerak lain Faida sebesar Rp55.030.000.

Sementara itu, Faida menyimpan harta kekayaannya di dalam surat berharga senilai Rp10.939.500.000.

Terakhir, Faida menyimpan kas dan setara kas sebesar Rp4.616.305.067.

Namun, wanita berusia 51 tahun ini memiliki utang yang cukup besar yang harus segera dilunasi, yakni Rp11.805.577.565.

Jika harta kekayaan Faida dikurangi dengan utang, maka total harta kekayaan Faida adalah sebesar Rp15.751.731.502.

Sebagaimana diberitakan, Bupati Jember Faida secara resmi dimakzulkan oleh sekitar 7 fraksi di DPRD Jember melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada Rabu 22 Juli 2020.

Alasan di balik pemakzulan tersebut adalah Bupati Jember Faida diduga telah melanggar sumpah janji jabatan.

Baca juga  Terlalu Cocok, Ji Chang Wook dan Kim Ji Won Dikabarkan Akan Bersanding Di Drama yang Baru

Selain itu, Faida juga disinyalir melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan sehingga merugikan sejumlah pihak, khususnya masyarakat Jember

Sumber : Seputartangsel.com

Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Kami mendeteksi bahwa Anda menggunakan ekstensi untuk memblokir iklan. Tolong dukung kami dengan menonaktifkan pemblokir iklan ini.
Powered By
100% Free SEO Tools - Tool Kits PRO
Please turn AdBlock off