PENGERTIAN TEKNOLOGI INFORMASI
Pengertian teknologi Informasi yang mudah dipahami adalah: “perolehan,
pemprosesan, penyimpanan dan penyebaran informasi baik yang berbentuk angka,
huruf, gambar, maupun suara dengan suatu alat electrinics berdasarkan kombinasi
antara perhitungan (computing) dan komunikasi jarak jauh (telecomunications)”.
Kantor adalah tempat dan proses penanganan informasi. Pekerjaan kantor adalah
semua kegiatan yang bertalian dengan penanganan informasi yang berkaitan
dengan bidang tugas dari kantor/instansi yang bersangkutan.
Secara garis besar Pengertian teknologi Informasi adalah: “perolehan, pemprosesan
penyimpanan dan penyebaran informasi baik yang berbentuk angka, huruf, gambar,
maupun suara dengan suatu alat electrinics berdasarkan kombinasi antara
perhitungan (computing) dan komunikasi jarak jauh (telecomunications
PERAN TEKNOLOGI INFORMASI
Kemajuan teknologi informasi mempunyai pengaruh yang besar terhadap pekerjaan kantor. Pekerjaan kantor dapat dilaksanakan dengan mudah dan cepat.
Pekerjaan-pekerjaan yang menggunakan teknologi informasi :
1. Penanganan Surat dan Pembuatan Laporan
Dengan diciptakannya mikro komputer yang sekaligus dapat berfungsi sebagai word
processor, maka dengan menggunakan komputer semacam ini penyelesaian
surat-surat dan laporan sangat dipermudah, cepat, dan cermat.
Ada tiga jenis dasar word processor :
• Word-processor yang berperan sendiri dalam hal ini sifat penggunaan word processor independen, dan hanya digunakan untuk pengolahan teks,
terdiri atas keyboard , processor, memory,layar,dan printer.
• Beberapa word processor digunakan secara bergabung sebagai suatu
sistem, terdiri atas beberapa keyboard dan layarnya yang dihubungkan
dengan komputer sentral yang berfungsi sebagai pusat pengolahan,
penyimpanan dan pencetakan.
• Beberapa micro computer dengan tujuan umum di mana digunakan
program pengolahan kata (a word-processing program).