JAKARTA, UDAHKETEMU.COM — Kabar mengenai internet nasional akan mati selama tiga hari pada 25–27 September 2026 beredar di media sosial dan membuat sebagian masyarakat khawatir. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan kabar tersebut tidak benar.
Informasi itu beredar dalam bentuk dokumen yang mengatasnamakan Kemkomdigi dengan judul “Surat Peringatan”. Dokumen tersebut menggunakan nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 serta mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Dokumen palsu tersebut menyebut adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional yang diklaim menjadi alasan pemerintah melakukan pemadaman internet selama tiga hari.
Namun, Kemkomdigi menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemadaman internet nasional pada 25, 26, dan 27 September 2026. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyebut dokumen yang beredar merupakan pemalsuan dan berita bohong.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai isu internet mati total selama tiga hari. Layanan internet nasional tetap berjalan seperti biasa pada periode tersebut.
Kemkomdigi juga memastikan layanan seluler dan jaringan fiber optik tetap beroperasi. Aplikasi pesan instan, layanan perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat juga tidak mengalami penghentian nasional seperti yang disebutkan dalam dokumen palsu tersebut.
Surat Pemadaman Internet yang Beredar Ternyata Palsu
Dokumen yang menjadi sumber kabar tersebut dibuat seolah-olah merupakan surat resmi pemerintah. Selain mencantumkan nama kementerian dan pejabat, surat itu juga memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat untuk mempersiapkan kebutuhan selama internet tidak tersedia.
Informasi tersebut kemudian menyebar melalui media sosial. Salah satu narasi yang beredar bahkan meminta masyarakat menyelesaikan berbagai keperluan secara daring dan menyiapkan uang tunai karena transaksi digital disebut akan terganggu selama tiga hari.
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan klaim tersebut tidak benar. Liputan6 juga menemukan bahwa Komdigi telah memberikan klarifikasi melalui situs resminya pada 24 September 2026.
Tidak Ada Alasan Menarik Uang Tunai Berlebihan
Kemkomdigi menyatakan masyarakat tidak memiliki alasan untuk melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan karena takut internet mati.
Sistem perbankan dan ATM tetap berjalan normal. Begitu pula aktivitas digital lainnya yang bergantung pada jaringan internet. Pemerintah juga membantah adanya gangguan besar pada satelit komunikasi nasional seperti yang disebutkan dalam surat palsu tersebut.
Karena itu, masyarakat tetap dapat menggunakan layanan digital dan melakukan transaksi seperti biasa. Jika muncul informasi baru mengenai gangguan jaringan, masyarakat disarankan memeriksa sumber resmi sebelum mengambil tindakan.
Komdigi Telusuri Penyebar Surat Palsu
Kemkomdigi tidak hanya membantah informasi tersebut. Kementerian juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen palsu.
Menurut Kemkomdigi, penelusuran diperlukan untuk mengetahui sumber pembuatan dokumen, pola penyebaran informasi, serta pihak yang bertanggung jawab.
Kemkomdigi mengingatkan masyarakat agar tidak meneruskan dokumen atau informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat dapat mengecek informasi terkait kebijakan komunikasi digital melalui kanal resmi pemerintah.
Jadi, Apakah Internet Mati 25–27 September 2026?
Jawabannya tidak. Tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional pada 25–27 September 2026.
Kemkomdigi memastikan layanan internet, jaringan seluler, fiber optik, perbankan, ATM, dan berbagai aktivitas digital masyarakat tetap berjalan normal.
Kabar internet mati selama tiga hari tersebut berasal dari dokumen palsu yang mengatasnamakan Kemkomdigi. Masyarakat tidak perlu panik dan sebaiknya tidak ikut menyebarkan informasi tersebut.
Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kondisi jaringan dan kebijakan komunikasi digital, masyarakat dapat merujuk langsung pada kanal resmi Kemkomdigi.
