Ikravany Hilman, Politisi PDI Perjuangan merespon pernyataan Titiek Soeharto, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya sekaligus putri presiden kedua Republik Indonesia Soeharto soal kerusuhan 22 Mei.
Dalam acara Doa Bersama untuk para korban kerusuhan 22 Mei di Masjid Agung At-tin, TMII, Jakarta Timur, Kamis, 30 Mei 2019, Titiek mengaku prihatin pada kerusuhan yang membuat beberapa orang meninggal tersebut. Peristiwa itu di nilai sebagai bentuk hilangnya penghormatan pada hak hukum warga negara dan pelecehan hak asasi manusia.
Politisi PDI Perjuangan, Ikravany Hilman pun menegaskan keprihatinan yang dilontarkan oleh seorang putri diktator yang berkuasa 32 tahun melalui, pembunuhan, penghilangan paksa, penyiksaan, dan penangkapan sewenang-wenang jutaan orang adalah sesuatu yang memuakan.
Politisi PDI Perjuangan, Ikravany Hilman, yang juga aktivis 1998 ini menegaskan Titiek tak punya legitimasi moral berbicara soal korban peristiwa kekerasan manapun. Termasuk kerusuhan 22 Mei yang hingga kini masih terus diusut dalangnya oleh Kepolisian.
Politisi PDI Perjuangan, Ikravany Hilman sepakat bahwa jika memang ada pelanggaran HAM dilakukan oleh Aparat Negara harus diselesaikan secara hukum. Begitu juga jika ternyata kekerasan dilakukan oleh pihak ketiga.
Demonstrasi para pendukung pasangan nomor 02 Prabowo Subianto~Sandiaga Uno di depan Bawaslu berkembang menjadi kerusuhan yang meletup sejak 21 Mei malam hingga 22 Mei. Kerusuhan menjalar ke wilayah Tanah Abang, Slipi dan Gambir.
Para demonstran itu menolak hasil Pilpres yang ditetapkan KPU. Mereka menilai Pilpres yang dimenangkan oleh pasangan calon nomor 01 Jokowi~Ma’ruf Amin penuh kecurangan.