Menurut polisi, Nava Faiz (10), warga Salakan, Bangung Harjo, Sewon, dan Bantur, tewas setelah makan sate beracun saat tersangka NA (25) merasakan kesakitan terhadap seseorang bernama Tomi.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan kasus tersebut diduga kuat merupakan sebuah kesalahan. NA, tersangka asal Majalengka, Jawa Barat, semula tidak berniat membidik nyawa Nava, tapi mengincar kenalannya Tomi.
Motifnya menyayat hati karena ternyata Target (Tom) menikah dengan orang lain, bukan dirinya sendiri (NA), ”kata Berkan dalam jumpa pers di Mapolda Bantur, Bantur, Senin (3/5).
Berkan mengatakan baik Tomi maupun NA berselingkuh.
“(Tomi) itu pegawai negeri,” kata Berkan tanpa menyebut instansi tempatnya bekerja.
Sementara itu, Berkan melanjutkan untuk melihat siapa yang masih dibidik polisi untuk NA untuk menghilangkan lukanya pada Tom.
“Saya tidak bisa menyimpulkan apakah targetnya adalah T (Tom) atau keluarganya,” tambah Barkan.
NA, perempuan asal Majalengka, Jawa Barat, diduga menjadi penyebab kematian Nava Faiz, Minggu (24/4) lalu di kediamannya di Potrono, Bangul Tapan, Bantur, Jumat (30/4). Saya ditangkap.
Nava Faiz, warga Salakan, Bangung Harjo, Sewon, dan Bantur, meninggal pada Minggu (25/4) setelah menyantap sate dan bumbu yang dibawa oleh ayahnya, Bandiman.
Ayahnya yang berprofesi sebagai tukang ojor mendapat makanan dari seorang bernama Tomi di Kashihan, Bantur, yang menolak mengirim sate berbumbu.
Di luar kota, Tomi meminta Bandyman untuk menyerahkan sate tersebut melalui istrinya di rumah.
Bandyman sendiri sebelumnya diminta mengirimkan kopernya oleh orang asing yang ditemuinya pada Minggu di sebuah masjid dekat Stadion Mandala Kurida di Semaki, Umbreharjo, Yogyakarta. Wanita memesan layanan pengiriman secara manual atau tanpa melalui aplikasi.
Wanita itu tidak lain adalah NA, yang dinyatakan sebagai tersangka tak lama setelah penangkapannya.
NA sendiri disebut-sebut memiliki bumbu sate campur yang ditujukan kepada Tom dengan kalium sianida atau KCN.
Menurut Burkan, produk tersebut diperoleh NA melalui belanja online. Racun padat ini dipesan sekitar akhir Maret 2021.
“Karena waktu pemesanan KCN ini, maka dapat disimpulkan bahwa acara ini dirancang berhari-hari atau berminggu-minggu lalu,” tutup Burkan.
NA telah memberlakukan Pasal 340 tentang pembunuhan terencana. Ada ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara hingga 20 tahun.