Sembilan rumah milik Ikatan Keluarga Besar Blang Lancang (IKBAL) di kawasan Blang Lancang Kecamatan Muata Satu, Lhokseumawe, diduga dibakar beberapa pria

Sembilan rumah milik Ikatan Keluarga Besar Blang Lancang (IKBAL) di kawasan Blang Lancang Kecamatan Muata Satu, Lhokseumawe, diduga dibakar beberapa pria

Pelaku juga merusak satu unit ambulans. Kasus ini pun sudah ditangani pihak Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, menceritakan kejadian ini terjadi pukul 21.30 WIB Minggu malam.

Saat itu warga melihat ada sepeda motor jenis Vixion dikendarai dua pria datang ke tempat itu untuk memantau situasi.

Beberapa menit kemudian datang sekelompok pria ke warung yang terletak di Simpang Lima pintu masuk PT Perta Arun Gas.

Lalu para pria tersebut menyiram bensin dan membakar warung berkontruksi kayu tersebut.

Api juga membakar rumah-rumah konstruksi kayu yang selama ini dihuni olah masyarakat yang tergabung dalam paguyuban Ikbal.

Baca juga  Excelent Christian School Kupang Merupakan Sekolah di Kota Kupang, NTT Menerapkan Kurikulum Internasional

Masih menurut Kasat Reskirm, sekelompok pria tersebut juga merusak satu unit ambulans yang ada di dekat lokasi tersebut dengan menggunakan balok kayu.

“Kami sudah mengantongi identitas pelakunya dan pastinya kami terus melakukan penyelidikan semaksimal mungkin dan kami memastikan permasalahan ini akan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” kata Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang.

Untuk barang bukti yang diamankan, tambah AKP Indra T Herlambang, balok kayu yang diduga digunakan untuk merusak ambulans dan beberapa botol yang diduga sempat digunakan untuk mengisi minyak.

Wakil Ketua Ikatan Keluarga Besar Blang Lancang (IKBAL), Tri Juanda, menyebufkan dalam insiden ini ada sembilan rumah dibakar. Serta satu unit ambulans yang dirusak dengan cara dihancurkan kacanya.

Baca juga  Kebakaran Terjadi Di Jalan Kol H Iman Soeparto Tjakrajoedha, Bulusan, Tembalang, Banyumanik, Kota Semarang

Untuk motifnya, Tri Juanda menyatakan tidak mengetahuinya. Namun pihaknya sudah melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian untuk proses hukum.

Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Kami mendeteksi bahwa Anda menggunakan ekstensi untuk memblokir iklan. Tolong dukung kami dengan menonaktifkan pemblokir iklan ini.
Powered By
100% Free SEO Tools - Tool Kits PRO
Please turn AdBlock off