Santunan kematian bersumber dari APBK Perubahan Abdya 2019 itu diserahkan Bupati Abdya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Thamrin.
Penyerahan secara simbolis kepada 10 ahli waris dari warga yang telah meninggal dunia.
Penyerahan santunan kematian di ruang lobi Kantor Bupati Abdya, dihadiri sejumlah pejabat setempat.
Ada pun besaran nominal santunan kematian yang diterima para ahli waris, ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Abdya, dengan empat kategori.
Kepala keluarga yang meninggal dunia, ahli waris menerima santunan Rp 5.000.000.
Jika isteri yang meninggal dunia, ahli waris menerima santunan Rp 4.000.000.
Bila warga lanjut usia (lansia) meninggal dunia, ahli menerima santunan Rp 3.000.000.
Anak yang meninggal dunia, maka ahli waris menerima santunan Rp 2.500.000.
Bansos santunan kematian disalurkan dalam bentuk non-tunai, yaitu melalui rekening bank ahli waris.
Sekda Thamrin yang membacakan sambutan Bupati Abdya menjelaskan, pemberian bansos santunan kematian tersebut merupakan bentuk perhatian dan kasih sayang Pemkab setempat kepada seluruh warga yang telah ditinggalkan anggota keluarga.
Bansos kematian ini merupakan salah satu program Bupati/Wakil Bupati Abdya, bertujuan mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Bansos kematian merupakan program lanjutan.
Artinya, penyaluran bansos tersebut sudah pernah digulirkan ketika Akmal Ibrahim menjabat Bupati Abdya Periode 2007-2012 lalu.
Kabag Keistimewaan , Kesra dan Ekonomi, Nur Afni Muliana SPd sebelumnya melaporkan penyaluran bansos santunan kematian kepada 243 ahli waris yang berlum terealisasi tahun 2018.
Tidak terealisasi saat itu, dikarenakan pagu anggaran yang dialokasi saat itu habis, kemudian diajukan anggaran ke dalam APBK Perubahan 2019.
Anggaran terserap untuk santunan kematian kepada 243 ahli waris menyarap anggaran Rp 844.500.000, sumber APBK Perubahan Abdya 20119.
Dasar pelaksanaan penyaluran santunan kematian tersebut sesuai SK Bupati Abdya tanggal 26 November 2019.
Tahun 2019 Serap Anggaran Rp 2,73 miliar
Lebih lanjut Nur Afni melaporan tahun 2019 telah disalurkan santunan kematian sebanyak 39 tahap dengan ahli waris yang menerima sejumlah 752 orang.
Mereka tersebar di sembilan kecamatan, sejak Babahrot sampai Lembah Sabil.
Anggaran yang terserap mencapai Rp 2.730.000.000.
Santunan kematian itu disalurkan melalui rekening bank ahli waris warga yang telah meninggal dunia.