Peluncuran aplikasi sekaligus mencatatkan Rudenim Medan menjadi yang pertama dari 13 Kantor Rudenim yang ada di Indonesia yang melakukan pengawasan pengungsi secara online.
Kota Medan sendiri merupakan kota terbanyak menerima pengungsi, dimana saat ini jumlah pengungsi ada 2001 orang di 20 CH dari 16 negara.
Kepala Rudenim Medan Viktor Manurung membeberkan bahwa dengan aplikasi ini membuat pihaknya bisa melacak para pengungsi yang ada di 20 Community House (CH) di Medan sekitarnya.
Apabila para pengungsi ada yang kedapatan bekerja, keluar di luar jam malam, hingga berada di klub malam dapat dideteksi dan akan segera dilakukan pembinaan yang bekerjasama dengan Kesbangpol Kota Medan.
Saat ini ada 2.001 pengungsi yang ada di Kota Medan, aplikasi ini dibuat karena kekurangan petugas yang dapat mengawasi.
“Jadi ada 4 fitur dalam aplikasi itu ada fasilitas Izin keluar, izin masuk, kolom melaporkan kegiatan. Jadi di CH itu tidak lagi di absen secara manual lagi. Jadi semua pengungsi disini ada 2001 orang bisa dipantau keberadaannya,” tuturnya.
Jadi, dijelaskan Viktor nantinya para pengungsi akan diberikan kartu untuk bisa izin keluar dan akan diverifikasi oleh pemilik Community House di masing-masing tempat.
“Jadi cara pemakaian aplikasi ini nantinya para pemilik CH akan memverifikasi kartu para imigran ini. Jadi ketika akan keluar mereka harus discan dulu datanya. Jadi kami Rudenim dapat memantau keberadaan mereka. Semisal adanya kejadian di CH seperti ada pengungsi yang berkelahi atau melakukan kelakuan buruk di CH bisa diberitahu dalam aplikasi. Lalu nantinya keterangan itu akan masuk dan tim kita langsung turun,” bebernya.
Amatan Tribun, langsung saja Viktor mencoba aplikasi tersebut kepada pengungsi asal Pakistan bernama Barat Ali Qambari.
Pertama Barat diberikan kartu online pengungsi, selanjutnya Viktor melalui aplikasi e-App menscan barcode kartu tersebut dan langsung keluar data dari pengungsi Ali Qambari tersebut.
Hal tersebut sontak membuat para pemilik CH dan pengungsi berdecak kagum. Selanjutnya Viktor memfoto Ali untuk menyamakan data, lalu langsung saja informasi keberadaan pengungsi diketahui.
Viktor melanjutkan bahwa aplikasi ini merupakan inovasi dan buatan dari Tim IT Rudenim Kota Medan.
“Ini inovasi dari Tim IT kita, jadi memang inisiatif kita, mudah-mudahan dapat disambut baik oleh orang di pusat. Jadi bisa mengambil kebijakan untuk diterapkan di 13 Rudenim yang ada di Indonesia,” tuturnya.
Aplikasi ini diluncurkan Rudenim Medan sebagai pengerjaan dari Perpres No 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.
Dimana Viktor mengakui bahwa minimnya petugas yang ada di tempatnya membuat pihaknya harus bisa memanfaatkan teknologi untuk bisa memaksimalkan pekerjaan.
“Tujuan utama meluncurkan aplikasi pengawasan pengungsi ini karena sesuai Perpres 125 kita bertugas mengawasi para pengungsi. Karena SDM kita terbatas juga mereka bekerja di kantor. Karena adanya laporan dan isu yang kita terima dari Satpol PP dan warga, banyak pengungsi yang ditemukan di klub malam, bahkan ada yang bekerja, dan infonya sampai ada yang jadi PSK,” terangnya.
“Jadi aplikasi ini berguna untuk mengetahui pengungsi ini malam ngapain. Jadi tim nanti akan turun sesuai bukti autentik dari aplikasi itu. Selanjutnya kita akan bina di Rudenim,” tambah Viktor.
Lebih lanjut, Viktor menyadari adanya kelemahan dari aplikasi apabila pemilik CH bekerjasama dengan pengungsi untuk tidak melalukan scan saat pengungsi keluar.
“Kelemahannya ada kalau si pemegegang kartu, bekerjasama dnegan owner CH. Kalau dapat temuan seperti itu saat ada razia tempat hiburan ternyata keluar tanpa izin bapak ibu pemilik CH. Maka kami akan beri rekomendasi agar IOM menindak CH tersrbut. Maka diperlukan komitmen dari seluruh pemilik CH,” pungkasnya.
Kabid Lantaskim Imigrasi Sumut, Zulkifli mengapreasiasi aplikasi yang diluncurkan Rudenim Medan ini.
“Aplikasi ini salah satu instrumen yang dilakukan pengawasan kegiatan para pengungsi di Medan. Ini merupakan inovasi dalam pengawasan. Karena memang sebagai manusia gampang hati kita dibolak-balikan di tengah lingkungan. Apalagi para imigran ini sudah ada yang bertahun-tahun disini dan tak kunjung diterima negara ketiga. Jadi memang harus perlu pengawasan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan memang seharusnya para pengungsi ini sudah tidak lagi berada di Indonesia, karena dapat mengganggu ketentraman warga setempat.
“Jadi memang kami dari pihak imigrasi sudah meminta para imigran ini dipulangkan ke negara asalnya. Bahkan kita fasilitasi jika diperlukan, namun ya seperti itu mereka tidak mau pulang padahal negara mereka kita lihat tidak terjadi konflik lagi kecuali Myanmar Rohingya. Jadi seharusnya kegiatan pengungsi tidak mengganggu ketentraman warga negara Indonesia,” tegasnya.
Kabid Penangana konflik Kesbangpol Kota Medan, Zakaria menjelaskan bahwa dua kali aksi yang dilakukan para pengungsi sempat membuat gejolak di masyarakat.
“Secara faktual kondisi dampak pengungsi sudah terlihat di kecamatan. Bahkan di 2 pekan lalu melakukan para pengungsi ini melakukan aksi unjuk rasa di UNHCR. Hal ini sudah menjadi riak-riak yang bisa mengganggu ketertiban kota Medan, jadi kami apresiasi jajaran Rudenim yang telah membuat inovasi menertibkan para pengungsi,” jelasnya.
Perwakilan dari Organisasi Migrasi Internasional (IOM), Hariaty menjelaskan bahwa pihaknya sangat membutuhkan kerjasama seperti ini dalam pengawasan para imigran.
“Untuk pengawasan para pengungsi memang sangat dibutuhkan kerjasama yang baik. Tanpa dukungan sistem aplikasi seperti ini tidak dapat berjalan dengan baik. Kita perlu serius,” tegasnya.
Ia juga menegaskan kepada para pengungsi yang hadir untuk tidak melanggar ketentuan yang sudah diberlakukan oleh pihak Rudenim. Agar akunnya tidak ditutup oleh IOM dan tak mendapatkan tunjangan lagi.
“Support dari pihak imigrasi dan kerjasama pengungsi untuk menaati peraturan juga sangat diperlukan disini. Jadi jangan nanti ditutup akunnya disalakan karena IOM, karena kami ada penilaian, kami nilai bagaimana pengungsi ini mensuport sistem yang akan diterapkan oleh Keimigirasian,” tambahnya.
Pemilik Community House (CH) Top In, Nurlia Maha menyebutkan bahwa dengan adanya aplikasi ini dapat membantu pihaknya mengawasi para pengungsi.
“Kalau disini ada 120 pengungsi yang kita tampung, jadi selama ini memang pengawasannya secara manual. Itu ada absen di buku saja. Jadi memang aplikasi ini saya yakin sangat membantu sekali pekerjaan kami pemilik CH dan pihak Rudenim. Untuk bisa mengetahui keberadaan para pengungsi,” tuturnya.
Ia juga berkomitmen untuk mengawasi para pengungsi dengan menggunakan aplikasi ini. “Ya pastinya karena ini sudah permintaan Rudenim, kami akan kerjakan untuk seluruh pengungsi,” tutupnya.