Regulasi dan Standar Akuntansi Publik

Regulasi dan Standar Akuntansi Publik

Akuntansi sektor publik berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta, dalam ilmu akuntansi, akuntasi sektor publik bertujuan untuk memberikan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan publik. Yang membedakan akuntansi sektor publik dengan akuntansi sektor swasta terletak pada lingkungan yang mempengaruhinya.

Dalam prakteknya sehari-hari akuntansi sektor publik memiliki standar yang berbeda dengan akuntasi pada umumnya atau akuntansi biasa. Pada PSAK nomor 45 belum mengakomodasi praktik-praktik lembaga pemerintahan ataupun organisasi nirlaba yang dimilikinya. Karna itu, pemerintah mencoba menyusun suatu standar yang disebut dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Oleh karena itu perlu adanya regulasi dan standar yang mengatur organisasi sektor publik tersebut. Definisi Akuntansi Sektor Publik adalah suatu proses pengumpulan, pencatatan, pengklasifikasian, penganalisaan, dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu organisasi publik yang menyediakan informasi keuangan bagi para pernakai laporan keuangan yang berguna untuk mengambil keputusan (Tulis, Niko, Timbul, 2007).

Baca juga  AKUNTANSI KEUANGAN MENENGAH

Dalam bukunya “Akuntansi Sektor Publik” tahun 2007 menurut Tulis dkk menjelaskan bahwa akuntansi sektor publik adalah laporan data keuangan yang dikelola baik oleh pihak swasta maupun pemerintah yang tujuannya non profit motif (nirlaba). Tujuan pokok dari akuntansi sektor publik ini adalah memberikan laporan keuangan untuk pelayanan kepada masyarakat.

Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Powered By
Best Wordpress Adblock Detecting Plugin | CHP Adblock