“Ini kunjungan mendadak, saya enggak memberi tahu ke siapapun,” kata Jokowi dalam siaran tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Area pertama yang dikunjungi Jokowi adalah instalasi rawat jalan RSUD tersebut. Ia bertanya kepada sejumlah pasien mengenai pemanfaatan dan pelayanan BPJS Kesehatan yang mereka gunakan. “Saya hanya ingin memastikan apakah yang namanya kartu BPJS itu betul-betul sudah dipegang oleh rakyat, oleh pasien, yang ada di rumah sakit. Saya cek tadi hampir 90 persen lebih memakai BPJS.”
Dari pasien, Jokowi menerima informasi bahwa proporsi kepesertaan BPJS Kesehatan di rumah sakit didominasi peserta dari luar pembiayaan negara atau daerah. Artinya peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit itu kebanyakan membayar secara mandiri. Padahal, kata Jokowi, jumlah peserta BPJS Kesehatan terbesar merupakan yang berasal dari kategori penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai APBN. Data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 menyebut terdapat 96.055.779 peserta PBI yang dibiayai APBN.
Jumlah itu belum termasuk jumlah peserta dari kategori yang dibiayai APBD, yang mencapai 37.887.281 peserta. Artinya, lebih dari 133 juta peserta BPJS Kesehatan atau sekitar 60 persen dari total kepesertaan yang mencapai 222.278.708 ditanggung negara.
Menurut Jokowi, dengan proporsi itu semestinya defisit BPJS Kesehatan dapat diatasi dengan mengintensifkan sistem penagihan iuran peserta mandiri. “Kita ini kan sudah bayari yang 96 juta (peserta), dibayar oleh APBN. Tetapi di BPJS terjadi defisit itu karena salah kelola saja. Artinya apa? Yang harusnya bayar pada enggak bayar. Artinya di sisi penagihan yang mestinya diintensifkan.”