Salah satu yang diusulkan masuk pada RPJMN adalah Mayor Projek Pembangunan Kota Baru Sofifi.
Hal ini dipaparkan Wagub M Al Yasin Ali dalam rapat penyusunan rancangan awal RPJMN yang dilaksanakan di Ambon, Kamis (12/09) lalu.
Keterangan resmi yang diterima Times Indonesia, Sabtu (14/9/2019) malam, Wagub mengungkapkan, Sofifi hingga saat ini masih berstatus Desa dan berada di wilayah Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan. Menurutnya, Ini adalah sebuah kondisi yang tidak lazim terjadi, padahal dalam UU No 46 Tahun 1999 telah menetapkan Sofifi sebagai Ibu kota Provinsi Maluku Utara.
“Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengusulkan untuk membentuk Daerah Otonom Baru atau apabila dimungkinkan dilakukan penetapan wilayah administratif Ibukota Provinsi atau Wilayah Perkotaan Sofifi dengan menggunakan Pergub atau peraturan lainnya yang tidak bertentangan dengan Undang-undang,” katanya
Wagub mengatakan, pada ada dasarnya, Pemerintah Provinsi siap mendukung Sofifi sebagai Mayor Projek Pengembangan Kota Baru. Untuk itu, usulan ini sangat penting untuk disampaikan didalam forum RPJMN.
“Semoga masukan dan tanggapan dari kami bisa menjadi perhatian Pemerintah Pusat dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah timur Indonesia,” ucapnya.
Lebih jauh mantan Bupati Halteng dua periode ini mengungkapkan, sebagai sebuah wilayah kepulauan, Maluku Utara sangat memerlukan pengembangan kawasan yang tidak hanya bertumpu pada satu atau dua titik wilayah saja. Akan tetapi perlu dilakukan pengembangan wilayah yang disesuaikan dengan tema-tema nasional berdasarkan potensi yang ada demi tercapainya percepatan pembangunan wilayah kepulauan.
Diketahui, 8 rancangan percepatan pembangunan Maluku Utara yang disampaikan Yasin itu yakni, 1) Mayor Projek Pembangunan Kota Baru Sofifi, 2) Sentra Pengembangan Perikanan Terpadu (SKPT) Bacan 3) Pengembangan Pulau Obi Sebagai Kawasan Industri (KI), 4) Kawasan Industri (KI) Weda. 5) Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN) Sula-Mangoli-Taliabu, Halmahera Barat dan Halmahera Utara, 6) Pengembangan Wilayah Adat Halmahera Barat, Halmahera Utara dan Kota Tidore Kepulauan , 7) Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KPPN) Pulau Widi dan 8) Peningkatan Konektifitas Maluku-Maluku Utara.