Disampaikan Pjs. Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata kepada POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Kamis (19/9/2019).
Elvianus mengatakan, Pemkot Kupang sudah membentuk tim evaluator yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap hotel-hotel.
Tim evaluator tersebut dari berbagai stakeholder terkait, seperti Dinas Pariwisata, Lingkungan Hidup, Satpol PP, perhimpunan hotel Indonesia dan Badan Keuangan Daerah.
“Terkait kuliner lokal ini, pemerintah selalu mengimbau bahkan setengah memaksa agar hotel-hotel menjual kuliner lokal,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemkot Kupang mendorong agar seluruh produk lokal harus ada di hotel-hotel di Kota Kupang.
“Selain kuliner lokal, ada produk lain misalnya tenun. Pada intinya, ini bagian dari pengembangan pariwisata yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Elvianus menjelaskan, hotel merupakan sektor pariwisata yang perlu dikembangkan. “Pendapatan kita dari hotel besar. Ini bagian dari geliat ekonomi yang perlu kita dorong dan kembangkan,” jelasnya.
Namun, dalam prakteknya, kata Elvianus, ada banyak hal yang harus dibenahi, misalnya soal perizinan, pengolahan limbah, pemilahan sampah dan keterbukaan dalam management hotel.
Lanjutnya, dari hasil pantauan ada hotel yang belum memadai dari segi pengelolaan limbah dan sampah untuk itu Pemkot Kupang melalui tim evaluator akan gencar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap hotel-hotel di Kota Kupang.