Lantaran diduga membuat isu yang mengatakan pendaftar paling cepat datang pasti akan diterima terkait PPDB Depok, seorang Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCDP) Wilayah II Jawa Barat, Dadang Ruchyat, dicopot jabatannya dan dimutasi sebagai Kepala UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Produk Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Saat belum dimutasi, Dadang membawahi SMA/SMK di Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor. Kegaduhan ini berdampak pada saat pendaftaran PPDB Depok tingkat SMA/SMK Negeri di Depok di hari pertama pendaftaran, Senin (17/6) lalu. Saat itu ribuan orang tua berlomba untuk terpagi datang ke sekolah, yaitu SMAN 1, SMAN 2, dan SMAN 3.
Orang tua pun akhirnya banyak yang telah datang pada pukul 03.00 WIB dinihari dan sudah terjadi antrean panjang pagi harinya. Hal ini terjadi diduga lantaran orang tua siswa termakan isu yang disampaikan oleh Dadang.
Namun demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Dadang terkait hal ini. Mengutip sejumlah media, Dadang justru mengatakan, pemindahan jabatan dirinya ditanggapi adalah sebagai risiko menjadi Aparatur Sipil Negara yang siap ditempatkan dimana saja.