Bahkan, tunggakan itu didominasi oleh peserta BPJS Kesehatan kelas 3 dengan jumlah peserta sebanyak 114.941 orang.
“Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan di Kota Bengkulu merupakan yang tertinggi dibandingkan daerah lainnya. Setelah Kota Bengkulu disusul dengan Mukomuko Rp 12 miliar lebih dengan jumlah 24.401 peserta. Lalu Kabupaten Seluma Rp 9,5 miliar lebih dengan 20.921 peserta,” kata dokter Fitria.
Dia menambahkan, urutan ketiga disusul Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dengan jumlah tunggakan mencapai Rp 6,4 miliar lebih dengan jumlah 14.205 peserta.
Lalu, wilayah lainnya yaitu Bengkulu Selatan mencapai Rp 6,1 miliar lebih dengan 11.392 peserta, serta Kaur Rp 4 miliar lebih dengan jumlah 9.618 peserta.
“Sedangkan untuk tunggakan secara keseluruhan 5 kabupaten dan 1 kota yang dinaungi BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu sebesar Rp 68,061 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan jumlah peserta JKN sebanyak 128.490 peserta,” sambungnya
Tunggakan tersebut masih didominasi oleh peserta BPJS Kesehatan kelas 3, dan peserta yang menunggak ini berasal dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) hingga Peserta Mandiri (BP).
“”Dari jumlah tunggakan itu, pasien kelas 1 sebanyak 11.817 orang, kelas 2 sebanyak 21.925 orang, dan pasien kelas 3 mencapai 114.941 orang. Oleh karena itu, menyikapi hal tersebut pihaknya sudah melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di dalam membayar tunggakan. Salah satunya melalui peningkatan informasi agar peserta rutin melakukan pembayaran, termasuk melakukan program kader JKN,” tutupnya