Site icon Udah Ketemu

Inget Corona Masih Ada ! Ini Dia Protokol Kesehatan Saat Idul Adha

Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban jatuh pada Jumat (31/7/2020) mendatang.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan Idul Adha berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk saat penyembelihan hewan kurban.

Ada sejumlah aturan terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi untuk mencegah penularan virus.

“Dalam pelaksanaan kurban tahun ini kita harus memperhatikan tiga pokok yaitu kesehatan dari hewan yang akan di kurbankan, proses penyembelihan dan distribusi daging kepada yang membutuhkan,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan I Ketut Diarmita, dalam keterangan tertulis PKH Kementan.

Kesehatan hewan menjadi persyaratan utama yang harus dicermati dalam pemotongan. “Diimbau kepada masyarakat yang ingin berkurban agar membeli hewan kurban yang sehat di tempat-tempat penjuaalan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah. Dalam hal penyelenggaraan hewan kurban harus memperhatikan ketentuan teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 114 Tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban,” kata dia

Terkait dengan situasi pandemi virus corona, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian melalui Surat Edaran Nomor: 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19) mengeluarkan panduan terkait pelaksanaan kurban. Dalam edaran tersebut disebutkan, pemotongan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan di rumah potong hewan Ruminansia (RPH-R). Akan tetapi, dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R maka pemotongan hewan dapat dilakukan di luar RPH-R

Berikut ini sejumlah protokol pemotongan hewan kurban dari Ditjen PKH Kementan.

Masyarakat diimbau untuk melakukan jaga jarak fisik yang meliputi:

Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan beberapa hal terkait kebersihan yang meliputi:

Selain itu, sebelum pemotongan berlangsung, juga diimbau untuk melakukan pemeriksaan kesehatan awal yang meliputi:

Exit mobile version