Hubungan kedua negara ini sedang memanas setelah Perdana Menteri Australia, Scott Morrison menyatakan perang yang mungkin sekarang bisa dilakukan.
Scott Morrison juga menyerukan aliansi negara-negara Indo-Pasifik untuk memerangi peningkatan ancaman Tiongkok secara global, dan juga di Laut China Selatan.
Dikutip dari laman Express, komentarnya itu muncul ketika Perdana Menteri Australia, Kevin Rudd, mengindikasikan konflik antar AS dan Tiongkok yang mungkin muncul dalam 3 bulan ke depan.
“Kami telah mengakui bahwa apa yang sebelumnya tidak dapat dibayangkan dan bahkan tidak dianggap mungkin atau mungkin dalam hal jenis hasil tidak lagi dipertimbangkan dalam konteks itu,” ujar Morrison dalam sebuah sambutan.
Ia mengatakan jika saat ini Indo-Pasifik telah menjadi episentrum persaingan strategis.
“Ketegangan atas klaim teritorial meningkat,” tambahnya.
Scott Morrison juga menambahkan bahwa bagaimana pun ia tidak akan setuju konflik antara AS dan Tiongkok tak bisa dihindari.
Australia juga telah memastikan akan meningkatkan pengeluaran untuk belanja dibidang pertahanan sebesar 40 persen selama 10 tahun ke depan.
Selain membicarakan meningkatnya persenjataan angkatan laut Tiongkok di Laut China Selatan, Australia juga mengkritik Beijing yang menerapkan undang-undang keamanan baru di Hong Kong.
Australia juga mempertanyakan asal usul virus yang kini menjadi pandemi global di banyak negara di dunia.
Sehingga Australia memutuskan untuk bergabung dengan negara bagian lainnya seperti AS, menyerukan penyelidikan independen terkait virus yang kini tengah mewabah.
Tiongkok pun memberikan tanggapan mereka terhadap segala pernyataan dengan memberlakukan sanksi berat pada barang-barang yang berasal dar Australia.
Perdana Menteri Australia juga mengakui ia belum berbicara dengan Xi Jinping sejak KTT G-20 di Jepang pada tahun 2019 lalu.
Meskipun undangan untuk pembicaraan lebih lanjut telah diperpanjang, dia mengakui hubungan telah menjadi masalah.
“Yang penting adalah hubungan perdagangan, hubungan ekonomi bisa diupayakan,” ujarnya.
Di Laut China Selatan sendiri, Australia juga turut menyatakan klaim maritim Beijing sebagai hal ilegal.
Tiongkok membalas klaim tersebut, dan menuduh Australia telah melanggar prinsip-prinsip dasar pelanggaran international.
“Tindakan salah Australia yang mengabaikan fakta dasar tentang masalah Laut China Selatan dan menolak kedaulatan teritorial darat Tiongkok serta hak dan kepentingan maritim di Laut China Selatan telah melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar internasional. hubungan, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar pihak Tiongkok kepada PBB.
Tiongkok telah mengklaim beberapa rantai pulau seperti pulau Paracels dan Spratly sebagai miliknya di bawah kebijakan ‘sembilan garis putus-putus’.
Di bawah kebijakan ini, Tiongkok memandang beberapa area sebagai miliknya di bawah klaim historis sebelumnya.
Saat ini, Australia juga bahkan telah memerintahkan penghapusan perangkat Huawei dari jaringan 5G-nya sejalan dengan Inggris menyusul sanksi AS terhadap perusahaan tersebut.