Peringatan Hari Toilet Sedunia bertujuan menginspirasi usaha untuk mengatasi krisis sanitasi global.
Tema yang diangkat pada peringatan Hari Toilet Sedunia tahun ini adalah Leaving No One Leave Behind. Tema ini berkaitan dengan janji utama dari agenda pembangunan berkelanjutan 2030 (2030 Agenda for Sustainable Development).
Sustainable Development Goal yang keenam memiliki target sanitasi yang mencakup hal-hal berikut: Mencapai akses sanitasi yang memadai dan merata bagi semua Menghentikan praktik toilet terbuka Memperbaiki kualitas air dengan menurunkan polusi dan meningkatkan penggunaan kembali yang aman dari pengelolaan air limbah Hari Toilet Sedunia mendorong orang-orang untuk membayangkan kehidupan sehari-hari dari 4,2 juta orang tanpa sanitasi yang terkelola dengan aman.
Selain itu, mempertanyakan bagaimana seseorang dapat keluar dari kemiskinan tanpa dapat mengakses kebutuhan dasar seperti sanitasi. Hari Toilet Sedunia 2019 mengingatkan masyarakat internasional agar tidak meninggalkan siapa pun dalam hal akses toilet aman. Sebab, sanitasi adalah hak asasi semua manusia yang harus dipenuhi tanpa terkecuali.
Sejarah Hari Toilet Sedunia Untuk mematahkan tabu seputar toilet dan mewujudkan sanitasi untuk seluruh prioritas pengembangan global, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 19 November sebagai Hari Toilet Sedunia.
Resolusi yang menjadi dasar dari penetapan ini berjudul “Sanitation for All” atau Sanitasi Untuk Semua (A/RES/67/291). Hari Toilet Sedunia ditetapkan oleh World Toilet Organization pada 2001. Namun, penetapan resmi baru dilakukan oleh PBB melalui adopsi resolusi “Sanitation for All” pada 24 Juli 2013.
Resolusi tersebut juga mendesak negara-negara anggota PBB dan pihak-pihak terkait untuk mendorong perubahan sikap dan implementasi kebijakan. Upaya ini dilakukan dalam upaya meningkatkan akses sanitasi di antara masyarakat miskin, juga untuk menghentikan praktik toilet di ruang terbuka yang sangat berbahaya bagi kesehatan publik.
Kasus sanitasi ini juga menciptakan sebuah pertanyaan tentang keamanan dasar perempuan. Hal ini seharusnya tidak menyebabkan risiko menjadi korban pelecehan karena kurangnya akses toilet yang memberikan privasi. Resolusi ini juga menyoroti tentang peran masyarakat sipil dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dari isu ini.
Selain itu, mengajak negara-negara untuk melakukan pendekatan terhadap isu sanitasi dalam konteks yang lebih luas termasuk mempromosikan hieginitas, penyediaan layanan sanitasi dasar, saluran air limbah, dan pengelolaan air limbah serta penggunaan kembali dalam konteks pengelolaan air terpadu.