Dua perampok itu adalah Arif Dian Anjas (37), warga Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri dan Eko Heri Safaat (29) warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Keduanya ditangkap belum genap sehari setelah merampok rumah milik pasangan guru SMP yaitu Rofii (57) dan Listichar (54). Saat beraksi, kedua perampok menyekap korban di salah satu kamarnya. Bahkan, pelaku Arif sempat memukuli korban Rofii.
Berbekal pistol mainan, kedua pelaku lalu meminta harta benda milik korban. Karena diancam, korban terpaksa memberikan 4 kartu ATM lengkap dengan nomor PIN serta uang tunai Rp 2,5 juta.
Begitu selesai beraksi, pelaku Arif dan Eko lalu melepaskan belenggu di tubuh kedua korban dan kabur. Keesokan harinya, keduanya mengambil uang dari ATM korban. Dan dari bilik ATM itulah, wajah salah satu pelaku teridentifikasi lantaran terekam kamera CCTV.
“Dari rekaman CCTV itu kemudian kita berhasil mengenali ciri-ciri salah satu pelaku. Kemudian kami tangkap,” terang Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Jumat (4/10/2019).
Rekaman CCTV itu didapat setelah korban menuju Bank BRI untuk mengajukan pemblokiran kartu ATM-nya. Saat itu, teler bank memberitahu polisi, ada transaksi penarikan saldo dari rekening korban. Setelah dilacak, polisi lalu mendapatkan rekaman CCTV tersebut dan mengenali ciri pelaku.
Dalam rekaman CCTV itu, terlihat Arif yang berjalan pincang sedang sibuk melakukan penarikan tunai di mesin ATM BRI Srengat pada Kamis (3/9/2019) pagi. Setelah polisi yakin, barulah Arif ditangkap di rumahnya, disusul penangkapan terhadap Eko.
“Arif ini berjalan pincang katanya kakinya terkilir setelah beraksi di rumah korban. Alhamdulillah kurang dari 1×24 jam, keduanya berhasil kami amankan,” tutur Adewira.
Karena melawan dan mencoba kabur saat ditangkap, Tim Satreskrim Polres Blitar Kota terpaksa menembak kaki Arif dan Eko. Oleh penyidik, keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.