1. Bersifat Pelayanan. Mempunyai fungsi me-mudahkan atau meringankan agar
pekerjaan lain dapat berjalan lebih efektif (facilitating function – service work);
2. Bersifat merembes ke segenap bagian dalam organisasi. Tata usaha diperlukan di
mana-mana dan dilaksanakan dalam seluruh organisasi;
3. Dilaksanakan oleh semua pihak dalam organisasi. Tata usaha dilakukan oleh pejabat
tertinggi sampai pegawai ditingkat bawah lainnya, bukan hanya menjadi tugas pokok
dari sekelompok pegawai saja.
Tata Usaha tidak dapat berjalan sendiri atau terlaksana dengan sendirinya. Semua
pekerjaan perkantoran harus direncanakan, diatur, disusun, diarahkan, dikendalikan dan
disempurnakan oleh seorang pejabat pimpinan yang memikul tugas manajemen.
Berhubungan dengan kegiatan tata usaha disini juga sangat dibutuhkan kerja sama yang
dilakukan manusia atau sekelompok orang sehingga tercapai tujuan yang diinginkan.
Sudah menjadi kodrati bagi kehidupan manu-sia untuk saling membutuhkan antara
satu dengan yang lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik bersifat materiil
(kebutuhan fisiologis) maupun non-material (kebutuhan biologis dan psikologis). Akan
tetapi, di samping kebutuhan-kebutuhan tersebut terbatas dan sulit diperoleh, serta tiap
individu tidak berdaya untuk memperoleh atau mewujudkannya secara sendiri-sendiri oleh
keterba-tasan waktu dan kemampuan yang dimiliki, maka pada akhirnya manusia individu
melakukan kerja sama dengan individu lainnya yang memiliki kebutuhan dan tujuan yang
sama.