Ciri khas pekerjaan kantor, yaitu :
1. Bersifat Pelayanan, yang berfungsi membantu pekerjaan lain (pekerjaan utama/pokok)
agar pekerjaan tersebut dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Pekerjaan kantor tidak
langsung mendatangkan keuntungan atau laba bagi perusahaan, tetapi sangat membantu
menunjang keberhasilan perusahaan dalam mencapai keuntu-ngan terbaik. Contoh:
Tugas utama sekolah adalah memberikan pendidikan dan pengajaran kepada siswa sesuai
dengan tingkatan siswa.
Tugas utama guru adalah mengajar dan mendidik siswa. Tetapi dalam menjalankan
tugasnya guru memerlukan bantuan dari pekerjaan ketata-usahaan, seperti mencatat
kemajuan belajar siswa, menyiapkan rapot, dll.
2. Bersifat terbuka dan luas, artinya pekerjaan kantor dapat dilakukan di mana saja dalam
suatu organisasi, tidak terbatas di kantor saja tetapi dapat pula dilakukan di luar kantor
sekalipun.
3. Dilaksanakan oleh semua pihak dalam organisasi, artinya pekerjaan kantor dapat
dilakukan oleh siapa saja, mulai dari pimpinan yang paling tinggi sampai karyawan yang
paling bawah sekalipun. Contoh, Seorang manajer, tugasnya adalah menggerakkan
karyawan untuk bekerja sebaik mungkin, namun manajer juga melakukan pekerjaan
kantor untuk membantu tugasnya dalam me-manage bawahannya, seperti menyim-pan
dokumen sendiri, melakukan panggilan telepon sendiri kepada relasi, dll
Apabila kita mendengar istilah “kantor” yang ada dalam pikiran kita adalah tempat atau
ruangan, bangunan dan gedung yang digunakan untuk kegiatan usaha. Dalam kenyataan
sehari-hari “kantor” diguna-kan dengan arti kata yang berbeda, perbedaan itu karena
pemahaman terhadap istilah “kantor” yang tidak sama, sehingga dalam pemakaiannya
menim-bulkan istilah yang berbeda-beda.
Sedikitnya ada lima kata searti untuk istilah kantor yang ditemukan dalam percakapan
sehari-hari, menurut Komaruddin (1993: 9) yaitu: Jasa, Jabatan, Gedung kantor, Ruang kerja,
dan Biro. Banyaknya kata yang searti dalam istilah kantor tentu saja membuat kita semakin
sulit untuk dapat memahami-nya dengan benar. Untuk itu, kita harus mengkajinya dari
definisi kantor agar pemahaman terhadap istilah kantor tidak salah.
The Liang Gie (1996: 151) mengemukakan bahwa “kantor adalah keseluruhan gedung
dengan ruangan-ruangan kerjanya yang menjadi tempat pelaksanaan tata usaha dan kegiatan-
kegiatan manajemen maupun berbagai tugas resmi lainnya dari pimpinan organisasi”.
Komaruddin (1993: 9) mengemukakan “kantor dalam ilmu manajemen berarti keseluruhan
ruang yang menjadi tempat melaksanakan kegiatan tata usaha dan kegiatan manajemen atau
tugas pimpinan lainnya dalam sebuah organisasi”. Dari pengertian tersebut, jelaslah kiranya
apa yang dimaksud dengan kantor yaitu ruangan sebagai tempat menyelenggara-kan kegiatan
tata usaha atau tugas pimpinan lainnya dalam sebuah organisasi.