Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi memberikan teguran keras kepada pemilik lahan kosong di Kampung Pasirbuntu, RT 1 RW 1, Kelurahan Cibeber,  Kota Cimahi pada Rabu (3/10/2019)

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi memberikan teguran keras kepada pemilik lahan kosong di Kampung Pasirbuntu, RT 1 RW 1, Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi pada Rabu (3/10/2019)

Teguran itu berupa pemasangan spanduk sepanjang 3 meter bertuliskan ‘Objek Pajak PBB ini Belum Membayar Pajak Bumi dan Bangunan’. Hal itu dilakukan karena pemilik lahan yang menjadi wajib pajak atas inisial LH mengemplang pajak hingga Rp 938.531.838 atas tanah seluas 79.321 meter persegi. Ia tak membayar pajak sejak tahun 1995 hingga 2018.

“Ini tindak lanjut dari teguran kedua. Sekarang kita lakukan teguran ketiga dengan memasang media peringatan,” kata Kasubid Pengawasan Pengendalian dan Penyuluhan Pajak Daerah Bappenda Kota Cimahi Bayu Agung Avianto saat dihubungi, Kamis (3/10/2019).
Pihaknya pernah melayangkan teguran kepada LH secara lisan dan tertulis, namun tak digubris. “Pemasangan peringatan ini didasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemungutan Pajak,” ucapnya.

Baca juga  Sejumlah pohon kedondong hutan berusia puluhan tahun di Bandar Lampung dinilai rawan tumbang

Ia pun berharap, wajib pajak tersebut bisa berkoordinasi dengan Bappenda. “Kami akan ambil tindakan dengan berkoordinasi Kejaksaan atau Satpol PP,” katanya.
Selain objek pajak bernilai ratusan juta tadi, lanjut Bayu, kemungkinan masih ada beberapa objek pajak lain yang tidak membayar PBB. Namun untuk lebih jelasnya, pihak Bappenda akan melakukan inventarisir lanjutan.

“Kita sedang inventarisir. Kalau perkiraan ada beberapa. Tapi memang yang nilainya besar baru yang ini,” ucapnya.

Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Kami mendeteksi bahwa Anda menggunakan ekstensi untuk memblokir iklan. Tolong dukung kami dengan menonaktifkan pemblokir iklan ini.
Powered By
100% Free SEO Tools - Tool Kits PRO
Please turn AdBlock off